Kamis 20 Dec 2012 15:18 WIB

Presiden Pastikan Penyetopan PLRT ke Luar Negeri

Rep: M Ikhsan Shidddieqy/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Presiden SBY memberikan pidato soal perselisihan KPK-Polri di Istana Negara, Senin (8/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden SBY memberikan pidato soal perselisihan KPK-Polri di Istana Negara, Senin (8/10)

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI--Langkah pemerintah soal penghentian pengiriman tenaga kerja penata laksana rumah tangga (PLRT) ke luar negeri bukan hanya sebuah rencana. Kebijakan itu dipastikan berjalan dengan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

"Saya ingin menyampaikan, tulus dari hati saya , jangan ada lagi TKI bekerja di rumah tangga," kata Presiden di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, India, Kamis (20/12).

Presiden mengatakan, pemerintah tahun ini membentuk satu juta net lapangan kerja. Angka pengangguran sebesar 6,1 persen pada tahun ini harus turun menjadi di bawah 5 persen.

Ketika ada banyak lapangan kerja di dalam negeri, kata Presiden, PLRT yang hendak ke luar negeri akan dicegah.

Pada Rabu (19/12), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan pengiriman PLRT ke luar negeri akan berhenti pada 2017.

Setelah 2017, kata Muhaimin, Indonesia bisa tetap mengirim PLRT dengan sejumlah syarat. Di antaranya, PLRT harus bekerja sebagai pekerja formal, ada jam kerja, tidak bekerja 24 jam. PLRT juga harus tersertifikasi dan terspesialisasi.

Indonesia, kata Muhaimin, pernah menghentikan pengiriman PLRT selama tiga tahun. Namun, ini menyebabkan adanya puluhan ribu TKI ilegal.

Muhaimin yakin penghentian pengiriman PLRT secara total itu terlaksana 2017. Alasannya, Indonesia sukses menghentikan pengiriman PLRT ke Arab Saudi. Sebelumnya, ada 30 PLRT ke Arab Saudi dalam beberapa bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement