Rabu 19 Dec 2012 16:33 WIB

KLH Puji One Day No Car Pemkot Depok

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Heri Ruslan
Walikota Depok Nurmahmudi Ismail bersepeda menuju kantor Walikota bersama jajarannya saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/6).
Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara
Walikota Depok Nurmahmudi Ismail bersepeda menuju kantor Walikota bersama jajarannya saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2012  yang merupakan Program Langit Biru 2012.

Kota Depok menjadi salah satu kota yang di survey untuk di evaluasi Program Kualitas Udara Perkotaan dalam kampanye Langit Biru 2012 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Bahkan program One Day No Car (ODNC) yang diterapkan setiap hari Selasa di lingkungan Pemeritahan Kota (Pemkot) Depok, dinilai sebagai program yang sangat mendukung kampanye Program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup.

''ODNC yang diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok tentu sangat mendukung program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup,'' ujar Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, di Jakarta, Selasa (18/12) malam WIB.

Balthasar menambahkan, evaluasi kualitas udara perkotaan dilaksanakan di 45 kota dari 33 propinsi di Indonesia antara bulan Maret sampai dengan Oktober 2012, termasuk Kota Depok yang termasuk dalam kategori 14 kota metropolitan, yakni DKI Jakarta (di lima wilayah), Semarang, Surabaya, Medan, Bandung, Tangerang, Makassar, Depok, Palembang, Bekasi.

Penyampaian hasil Program Langit Biru kali ini terdiri dari, pengumuman evaluasi kualitas udara perkotaan yang merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dalam menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi melalui promosi dan penerapan kebijakan transportasi berkelanjutan di daerah perkotaan.

''Program Langit Biru merupakan Program Aksi pengendalian pencemaran udara melalui implementasi kegiatan secara terpadu. Sejak tahun 2007 Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan,'' ujar Balthasar.

Disamping itu, lanjutnya, juga dapat menjawab tantangan upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab terjadinya perubahan iklim dari sektor transportasi.

Sementara itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Depok keberatan dengan diberlakukannya ODNC pada setiap hari Selasa yang menimbulkan kemacetan di depan kantor Walikota Depok di Jalan Matgonda Raya Depok. ''ODNC yang melarang setiap kendaraan mobil masuk lingkungan kantor Balaikota Depok setiap hari Selasa berimbas pada kemacetan,'' ujar Kasatlantas Polres Depok, Kompol Kristianto Yoga, Selasa (18/12).

Untuk itu, lanjutnya, Satlantas Polres Depok, memasang pagar pembatas atau barrier guna menghalangi pengendara mobil parkir di depan kantor Balaikota Depok. Pemasangan barrier diperuntukan guna mengarahkan pengendara mobil agar memarkirkan kendaraannya di ITC Depok yang bersebelahan dengan kantor Balaikota Depok.

Berdasarkan pemantauan Republika, tidak terlihat polisi lalulintas Depok yang mengaturnya, namun justru yang mengatur lalu lintas di depan kantor Balaikota Depok dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

''Kebijakan ODNC ini cenderung memberatkan masyarakat terutama yang mengurus keperluan di kantor Balaikota Depok. Harusnya kebijakan tersebut hanya diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), artinya jangan dulu masyarakat sipil diperlakukan aturan serupa. Kami maunya agar Jalan Margonda bebas macet,'' tutur Kristianto.

Menurut Kristianto yang baru bertugas beberapa bulan menjabat Kasatlantas Polres Depok ini mengatakan selama ini masyarakat acap kali mengeluh dengan kemacetan setiap hari Selasa dampak dari diberlakukannya ODNC. Apalagi hal itu diperparah dengan belum rampungnya pelebaran Jalan Raya Margonda yang merupakan proyek Pemkot Depok.

''ODNC program yang bagus kok, saya tidak merasa terganggu, kalau menimbulkan macet ya yang disalahkan pengguna kendaraan donk, sudah tahu ada ODNC, bukannya naik kendaraan umum. Saya yakin dengan ODNC akan mengurangi kendaraan dan akan membiasakan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Tentu ini pelan-pelan kemacetan dapat teratasi. Ini kampanye sosial dan lingkungan yang harus di dukung,'' ujar Rudi, Ketua LSM Sinar yang peduli pada kegiatan sosial dan lingkungan hidup.

''Saya rasa dan yakin semua masyarakat Depok mendukung penuh kebijakan Pemkot Depok soal ODNC. Polantas aja yang lebay,'' tegas Rudi yang menyayangkan keluhan Satlantas Polres Kota Depok yang merasa ODNC penyebab kemacetan. ''Pengaturan lalulintas itu sudah tugas polisi, kenapa mengeluh kalau terjadi kemacetan,'' tandasnya.

Salah seorang pengendara mobil, Ilham (27) mengaku senang dengan kebijakan ODNC meski dirinya yang datang ke Balaikota Depok terpaksa harus memarkirkan kendaraannya di ITC Depok. Sedangkan pengendara mobil lainnya, Wahyu (30), warga Pancoranmas Depok juga merasa tidak masalah dengan ODNC.

''Ini program bagus untuk mendukung kampanye Program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup. Dampaknya, akan mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor. Aneh ya, polisi Depok,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement