REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar Atase Tenaga Kerja (Atnaker) Indonesia di Malaysia mempercepat proses pemulangan TKI.
"Selesaikan segera kasus hukum yang menimpa TKI di Malaysia. Mereka harus cepat dipulangkan," ujarnya Muhaimin, Rabu (19/12).
Muhaimin meninjau TKI yang berada shelter penampungan TKI KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Siang (19/12). Sebanyak 13 dari 65 orang TKI yang berada di shelter penampungan TKI akan dipulangkan ke tanah air Kamis (20/12).
Menurut Muhaimin, perlindungan hukum bagi TKI perlu ditingkatkan. “Atnaker harus meningkatkan kerja sama dan berkoordinasi dengan pengacara setempat agar mampu membantu menyelesaikan masalah TKI,"katanya.
Kebanyakan TKI, kata Muhaimin, diberangkatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka rentan menjadi korban.
TKI di penampungan, ujar Muhaimin, kebanyakan lari dari majikannya. Mereka tidak betah bekerja, tidak cocok dengan majikan atau beban kerjanya berlebihan.