REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Bupati Lampung Selatan (Wabub Lamsel), Eki Setyanto, menilai pengusutan kasus kredit macet milik perusahaannya senilai Rp 95 miliar dengan pihak BRI, bernuansa politis. Ia mengaku kasusnya sudah selesai pada 4 Maret 2012.
"Mudah-mudahan pihak yang ingin saya hancur dimaafkan dan sadar," kata Wabub Lamsel, Eki Setyanto kepada wartawan seusai acara penyerahan DIPA di Balai Kratun Pemprov Lampung, Selasa (18/12).
Ia menyatakan kasus ini penuh muatan politis. Pasalnya, pada 4 Maret 2012, dirinya sudah tidak lagi memiliki tunggakan atas pinjaman PT Natar Perdana Motor (NPM) kepada BRI. Namun masih banyak pihak yang mencoba mengangkat persoalan ini.
Ia berharap polemik soal pinjaman perusahaannya segera berakhir karena tidak ada kedua belah pihak dan kerugian negara dalam akad kredit tersebut.
Polda Lampung sudah memeriksa Eki di ruang KSB Renmin Krimsus Polda Lampung sejak pukul 10.56 WIB, Senin (17/12). Eky diperiksa sebagai saksi atas perkara kredit macet Rp 95 miliar di BRI Telukbetung. Kasus ini terjadi sebelum dirinya menjabat wabup mendampingi Bupati Lamsel Rycko Menoza.