Senin 17 Dec 2012 19:53 WIB

Polda Periksa Wabup Lampung Selatan Soal Kredit Macet

Kredit macet (ilustrasi).
Foto: Republika/M Syakir
Kredit macet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel), Eki Setiyanto, Senin (17/12). Diduga perusahaan milik Eki tersandung kasus kredit macet sebesar Rp 95 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Didampingi ajudannya, Eki diperiksa di ruang KSB Renmin Krimsus Polda Lampung sejak pukul 10.56 WIB. Hingga malam ini, Eki belum ke luar ruangan pemeriksaan. Eki masih berstatus saksi dalam perkara kredit macet tersebut, sebelum dirinya menjabat wabup.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, kepada wartawan menyatakan pemeriksaan wabup ini untuk mempercepat penyelesaian perkara kredit bermasalah yang telah melibatkan beberapa karyawan BRI yang sudah dipecat. "Wabup ini diperiksa sebagai pemilik PT Natar Perdana Motor," katanya.

Kredit bermasalah tersebut terjadi di BRI Telukbetung yang diduga dilakukan PT Natar Perdana Motor (PT NPM). Pihak PT NPM melakukan kerja sama dengan beberapa oknum pegawai BRI Telukbetung dalam melakukan kredit bermasalah tersebut. Beberapa karyawan yang terlibat sudah mendapatkan sanksi pemecatan.

Adapun kredit macet ini terungkap setelah tim audit internal melakukan pemeriksaan di BRI Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim audit internal BRI ditemukan adanya indikasi pihak BRI Telukbetung mengabaikan prinsip kehati-hatian yang menjadi standar dasar dan mutlak berlaku di setiap bank.

Sehingga kelalaian tersebut berdampak pada kredit macet. Akibat kredit bermasalah tersebut, beberapa oknum pegawai BRI Telukbetung telah diberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

sumber : Mursalin Yasland

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement