Selasa 18 Dec 2012 18:51 WIB

Parah, Ketua KONI Sleman Tersangka Korupsi

Rep: Heri Purwata / Red: Dyah Ratna Meta Novi
Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Kejaksaan Negeri Sleman  melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Sleman Mujiman. Ia diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka. "Sebelumnya ia sudah diperiksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy di Sleman, Yogyakarta, Selasa (18/12).

Mujiman diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman sejak pukul 10.00. Selain dia, Wakil ketua umum KONI Sleman Triyana dan Ketua Bidang Prestasi KONI Sleman Andi Hirawan juga diperiksa.

Nilai korupsinya, kata Jacob, lebih dari Rp 1 miliar. Penetapan Ketua  KONI Sleman menjadi tersangka karena kejaksaan sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti.

Kejaksaan juga  menemukan bukti adanya rekayasa pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Dana kegiatan olah raga di Sleman melalui KONI  tidak sedikit.

Pada 2010, dana yang dikucurkan  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 8,850 miliar. Dana itu meningkat drastis pada 2011 yaitu Rp 16, 025 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement