Selasa 18 Dec 2012 18:13 WIB

Soal Anggaran Kemenhan, Pimpinan DPR Diminta Surati Presiden

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq
Foto: http://mahfudzsiddik.blogspot.com
Ketua komisi I DPR Mahfudz Sidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan hingga saat ini, pembintangan anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) belum dicabut oleh Menteri Keuangan. Agar tidak terus berlarut-larut, Komisi I DPR mengambil langkah dengan melaporkan hal tersebut pada pimpinan DPR.

"DPR harus menyikapi hal ini, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk," kata Mahfudz, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12).

Politisi dari PKS itu mengatakan, DPR bermaksud akan menyampaikan persoalan yang mencuat lantaran laporan Sekretaris Kabinet (Setkab), Dipo Alam itu, kepada presiden. Pelaporan itu karena pelanggaran Undang-Undang jelas-jelas dilakukan oleh jajarannya di pemerintah. "Kami di internal komisi sudah bahas, dan sampaikan pada pimpinan. Pak Priyo sudah setuju," jelas Mahfudz.

Selanjutnya, Komisi I menunggu pimpinan DPR untuk menyampaikan persoalan pembintangan anggaran tersebut kepada presiden, karena itu merupakan kewenangan pimpinan DPR.

Sebelumnya, Komisi I DPR sudah menggelar rapat gabungan dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Panglima TNI, dan Seskab Dipo Alam.

Menkeu bersikukuh tidak akan mencabut pembintangan anggaran Kemenhan, karena tidak mendapatkan persetujuan dari Seskab. Karena Dipo Alam menduga terjadi kongkalikong antara Kemenhan dengan anggota DPR, hingga saat ini anggaran senilai Rp 678 miliar masih diblokir Menkeu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement