REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Jokowi soal penegakan hukum bagi pengendara yang memasuki jalur sepeda ternyata bukan sekedar gertak sambal.
Hari ini, sembilan pengendara sepeda motor di wilayah Jakarta Timur jadi korbannya. Mereka langsung ditilang polisi karena menerobos jalur sepeda.
Para pelanggar itu terkena sanksi ketika masuk jalur sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) di daerah Duren Sawit. Sepanjang 6,7 Kilometer jalur khusus sepeda dan pejalan kaki ini haram untuk dimasuki kendaraan lainnya.
Kanit Patroli Polres Jakarta Timur AKP Bustanudin mengatakan, Sembilan motor itu mendapatkan sanksi tilang teguran dari aparat kepolisian. “Mereka kebanyakan masuk dari traffic light ke jalur sepeda menuju Jalan Swadaya, Duren Sawit,” kata dia kepada Republika, Selasa (18/12) siang.
Para pelanggar, kata Kanit, mayoritas punya "seribu" alasan untuk menghindari tilang polisi. Mayoritas beralasan terburu-buru berangkat kerja. "Walaupun sedang terburu-buru tidak lantas mereka bisa menggunakan jalur yang bukan hak mereka," ujar dia.