Selasa 18 Dec 2012 15:12 WIB

Wow, Perangkat Desa Yogya Tak Ingin Jadi PNS

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Tembok Keraton Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: http://thearoengbinangproject.com
Tembok Keraton Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Ketika di Jakarta  demo perangkat desa  menuntut dijadikan PNS dilakukan besar-besaran, di Yogya  perangkat  desa tenang-tenang saja. Bahkan tak ada yang ikut demo ke Jakarta.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se-DIY  Bibit Rusranto mengatakan, pihaknya  tidak  terlalu mencermati  Undang-Undang Desa. Perangkat desa di sini  tidak ingin menjadi PNS.

Di Yogya, kata Bibit, kalau kepala desa menjadi PNS malah tidak mempunyai otonomi desa. Padahal  dengan otonomi desa, mereka mampu mengelola desa sesuai dengan kapasitas dan kemampuan  masing-masing desa.

Jika kepala desa menjadi PNS, ujar Bibit, nanti malah terjadi  penyeragaman kebijakan. Padahal masing-masing desa punya kemampuan dan keistimewaan sendiri-sendiri.

Bibit mengatakan, ia mempunyai 36 aparat desa dan 16  aparat diantaranya sebagai dukuh. Semua aparat desa di wilayahnya bukan PNS kecuali carik ( sekretaris desa).

Carik yang berusia di bawah 51 tahun, ujar Bibit, harus diangkat menjadi PNS. Namun sebenarnya para carik  tidak mau diangkat menjadi PNS karena mempunyai tanah pelungguh atau tanah bengkok selama menjabat.  

Selain itu, lanjut Bibit, aparat desa di DIY  mendapat uang kesejahteraan yang besarnya tergantung dari kemampuan kabupaten. Di  Bantul uang kesejahteraan untuk Kepala Desa sekitar Rp 650.000 per bulan,  untuk dukuh sekitar Rp 450.000 per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement