Selasa 18 Dec 2012 13:38 WIB

Saat Mantan Menpora Bersaksi untuk Mantan Menpora

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Abdullah Sammy
Adhyaksa Dault
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK memanggil mantan Menpora, Adhyaksa Dault sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada hari ini (18/12). Adhyaksa akan bersaksi dalam kasus yang melibatkan suksesornya di Kemenpora, Andi Mallarangeng.

Kedua mantan Menpora itu pun harus bergantian menjawab pertanyaan KPK. Sebelumnya, Andi Mallarangeng sudah beberapa kali dipanggil KPK. Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka. Sedangkan Adhayksa hingga kini hanya sebatas saksi untuk Andi. 

Selain Adhyaksa, KPK juga memanggil mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto. Saksi lainnya Swintang yang bekerja sebagai staf Direktur Pengaturan dan Pengadaan BPN dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPN, Yuliarti Arsyad.

Adyaksa Dault dan Joyo Winoto tiba di gedung KPK secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Adhyaksa Dault datang dengan memakai jas hitam. Dia langsung memasuki gedung KPK sembari meladeni pertanyaan wartawan.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yaitu Deddy Kusdinar dan mantan atasannya, Andi Mallarangeng. Bahkan KPK sudah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Andi Mallarangeng bersamaan dengan penetapannya sebagai tersangka yaitu pada 3 Desember 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement