Selasa 18 Dec 2012 11:26 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Puskesmas Sleman Buka 24 Jam

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Puskesmas, ilustrasi
Puskesmas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjadwalkan jam operasi puskesmas selama 24 jam menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, jenis pelayananya hanya dibatasi pada Penanganan kecelakaan (P3K) dan Kasus Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Sleman, Meilindati mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh puskesmas. Aturan itu akan berlaku sejak 20 Desember hingga 3 Januari.

"Namun tidak bisa diakses masyarakat di luar jam kerja dan piket jaga dokter," katanya pada Republika, Selasa (18/12).

Kemudian, untuk KLB, menurut Linda, Dinkes tetap membuka aduan masyarakat bila terjadi hal serius yang memerlukan penanganan segera. Dia menyebutkan, adapun beberapa kontak person yang bisa dihubungi yakni, Wahid Nur Hidayat 0812277449 dan Endang Tetraning 08156863856.

Selain itu, ada juga aduan via sms melalui nomor 087738385111. Pasalnya di waktu liburan tersebut, dikhawatirkan akan muncul berbagai KLB dan kecelakaan lantaran, banyaknya masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah.

"Karena itu, kami juga selalu menyediakan satu unit ambulan untuk berjaga-jaga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement