Senin 17 Dec 2012 07:12 WIB

'Bandara Soekarno-Hatta Memalukan'

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Fernan Rahadi
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Arwani Thomafi menyesalkan insiden matinya unit power supply (UPS) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Ahad (16/12) yang berujung pada rusaknya instalasi radar.  Akibatnya, sejumlah jadwal penerbangan di Soekarno-Hatta mengalami gangguan. 

Menurut Arwani, kejadian semacam ini telah terjadi berulang kali.  Kejadian ini tidak hanya mengganggu keselamatan penerbangan, melainkan juga mengganggu perekonomian nasional. 

"Tidak terhitung kerugian yang ditimbulkan dari kejadian klasik ini," ujar Arwani melalui pesan singkatnya, Ahad malam.

Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan ini menilai sudah seharusnya bandara sekelas Soekarno-Hatta memiliki cadangan tenaga yang memadai.

"Memang sangat memalukan bandara sekelas itu tidak memiliki cadangan tenaga yang dapat menjaga agar sistem tidak turun," kata Arwani.

Arwani membenarkan apabila suplai listrik bandara selama ini berasal dari PT PLN (Persero). Meskipun demikian, seharusnya penyelenggara Air Traffic Control (salah satunya memakai alat radar) memiliki cadangan tenaga atau teknologi yang dapat meminimalisir berulangnya kejadian serupa. 

"Teknologinya harus diperbarui," ujar Arwani.

Lebih lanjut, Arwani menjelaskan layanan navigasi penerbangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.  Pemerintah, kata Arwani, harus membentuk penyelenggara layanan navigasi penerbangan.  Bentuknya sebagaimana yang pernah disampaikan di Komisi V yakni dalam bentuk Perum.

"Saya mendesak agar pemerintah segera menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan untuk membentuk lembaga penyelenggara layanan navigasi penerbangan," kata Arwani. 

Terlebih, sesuai Raker Komisi V DPR 28 Mei 2012 (waktu itu membahas kecelakaan Sukhoi), Kemenhub berjanji Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan/ Lembaga Penyelenggara Pelayanan Umum dibentuk paling lambat akhir tahun 2012. 

"Namun sampai saat ini saya belum melihat itu."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement