Ahad 16 Dec 2012 11:12 WIB

82 Persen Jalan Kabupaten Sukabumi Rusak

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan
Jalan rusak, ilustrasi
Jalan rusak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI —  Sebagian besar jalan di Kabupaten Sukabumi rusak berat. Dari 1.500 kilometer panjang jalan kabupaten, hanya 18 persen saja yang kondisinya baik. Sisanya, rusak sedang 30 persen dan 52 persen rusak berat.

Pada 2013, besaran alokasi dana untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 151 miliar.

‘’Tahun sebelumnya alokasi dana perbaikan hanya Rp 87 miliar,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, Ahad (16/12). Namun, kenaikan ini belum sesuai dengan kebutuhan ideal.

Pasalnya, jumlah anggaran untuk perawatan dan perbaikan jalan rusak mencapai Rp 600 miliar per tahun. Besarnya anggaran tersebut disebabkan panjangnya ruas jalan kabupaten yang harus mendapatkan perhatian.

Dari data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyebutkan, panjang ruas jalan berstatus kabupaten mencapai sekitar 1.500 kilometer lebih. Dari ribuan kilometer tersebut, sebanyak 18 persen diantaranya dalam kondisi baik, 30 persen rusak sedang, dan sisanya rusak berat.

Agus mengungkapkan, kalangan dewan berharap agar alokasi dana perbaikan jalan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga kondisi jalan yang dalam kondisi mantap minimal mencapai 40 persen.

Anggota Badan Anggaran, DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono mengatakan, peningkatan alokasi dana diperlukan untuk perbaikan jalan rusak. Selain menambah alokasi dana, kalangan dewan juga berupaya menaikkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Langkah ini untuk meringankan beban anggaran Kabupaten Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement