Ahad 16 Dec 2012 07:32 WIB

Astaghfirullah, Lagi-lagi Ada Bakso Babi Label Halal, Dimana?

Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Untuk melindungi konsumen razia daging dan bakso babi kembali digelar jajaran Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat. Razia yang digelar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat (Kopro) itu pun hasilnya cukup mencengangkan, karena petugas kembali menemukan tiga pedagang yang baksonya dinyatakan positif mengandung daging babi tetapi ditempeli label halal.

Bakso dalam kemasan plastik bermerek Planetaria 56, produksi PT Usaha Food, Tangerang, Banten, dari para pedagang itu positif mengandung unsur babi. Ironisnya, dalam kemasannya terdapat label halal. “Hasil pemeriksaan laboratorium kami bakso itu positif mengandung unsur daging babi. Padahal ada tulisan halalnya,” ucap Moris Parlindungan Sihombing, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat.

Dari Pasar Puri, petugas langsung menginterogasi dua pedagang bakso tersebut yaitu, Erik (50) dan Irma (45). Sedangkan di Pasar Tomang Barat, petugas mengamankan Acung (40). Petugas juga menyita 2,3 kilogram bakso dari kios Erik, 2 kilogram bakso dari kios Irma dan tiga bungkus bakso dengan isi satu bungkus 100 bakso dari kios Acung. Kepada petugas mereka mengaku jika bakso itu mereka dapatkan dari agen yang sama di Jelambar yang ternyata disuplai dari kawasan Serpong, Tangerang.

“Ini sudah penipuan konsumen. Polisi seharusnya turun tangan untuk memproses secara hukum. Kapasitas kami hanya melakukan pembinaan,” terang Moris.

Sementara itu, petugas laboratorium kesehatan masyarakat veteriner, Kusniati Odilia mengatakan, untuk memperoleh hasil positif atau negatif dari bakso yang diuji hanya memerlukan waktu sekitar lima menit. Caranya, bakso dicincang sampai lembut, lalu diberi cairan aqua bidest. Setelah tercampur, sebuah alat yang bernama test kit dicelupkan ke dalam campuran tadi.

“Kalau positif, tanda strip (-) ada dua. Sedangkan kalau negatif, strip-nya hanya satu. Harusnya pedagang melabeli kata daging babi dalam kemasan agar orang muslim tahu dan tidak membeli,” tegasnya.

sumber : beritajakarta.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement