Sabtu 15 Dec 2012 19:20 WIB

KPK Krisis Penyidik

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami krisis penyidik. Pasalnya dalam sepekan ini dua penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK mengundurkan diri dan memutuskan untuk kembali ke instansi asal.

Kedua penyidik tersebut adalah Komisaris Polisi Ganish Setyaningrum dan Ajun Komisaris Polisi Handono Subiyakto. Meskipun demikian krisis tersebut diyakini tak akan lama berlangsung.

"Kita memang sedang kekurangan, tapi sebentar lagi akan ditambah oleh Polri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Republika, Sabtu (15/12).

Menurutnya, Polri pada Januari nanti akan memberi sekitar 30 orang penyidik untuk menggantikan penyidik yang ditarik Polri sebelumnya. Penyidik internal yang telah lolos seleksi KPK sebanyak lebih dari 10 orang, kata Johan, juga telah siap bertugas pada Januari nanti.

"Jumlah penyidik akan kembali pulih paling tidak Januari nanti," tambah Johan.

Johan mengungkapkan kedua penyidik yang berhenti tersebut sudah bertugas di KPK selama tiga tahun delapan bulan. Masa tugas mereka akan berakhir pada Februari 2013.

 

Mundurnya Ganish dan Handono ini menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK. September lalu, Kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Kemudian enam penyidik memilih mengundurkan diri dari KPK beberapa waktu lalu.

Belum lagi, Kepolisian kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di KPK. Diperkirakan, KPK akan kehabisan penyidik dari Kepolisian pada Maret 2013 jika penarikan terus berlanjut.

Johan mengatakan, jumlah penyidik Kepolisian di KPK tinggal 50 setelah dikurangi Ganish dan Handono. Menyiasati krisis penyidik ini, KPK sudah melakukan rekrutmen penyidik internal. Sebanyak 30 orang sudah lolos seleksi dan siap bertugas setelah masa pelatihan selesai.

Setahun ini terdapat 34 kasus yang tengah ditangani KPK. Sejumlah kasus tergolong besar dan menjadi perhatian publik seperti dugaan korupsi dana talangan Century, kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM, dan kasus Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement