Sabtu 15 Dec 2012 19:03 WIB

Legislator: Aturan Ganjil-Genap Perlu Diiringi Kewaspadaan

Petugas kepolisian lalu lintas menindaki seorang pengendara sepeda motor pada Operasi Zebra Jaya 2012 di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian lalu lintas menindaki seorang pengendara sepeda motor pada Operasi Zebra Jaya 2012 di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membatasi kendaraan bermotor dengan memberlakukan aturan plat ganjil-genap perlu diiringi dengan kewaspadaan atas kemungkinan meningkatnya penjualan kendaraan bermotor.

"Jangan nantinya menambah beban volume bahan bakar minyak bersubsidi dan APBN, tetapi alternatif jenis kendaraan tidak disegerakan. Pemerintah perlu secepatnya mengembangkan 'green vehicle' dengan basis bahan bakar yang terbarukan," kata Dewi Aryani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Meskipun perlu kewaspadaan, namun Dewi menilai kebijakan tersebut tetap perlu pembuktian dengan percobaan terlebih dulu dan dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi serta dalam proses penyempurnaan kebijakan-kebijakan tersebut.

Dewi menilai pemerintah pusat dan DKI Jakarta hendaknya melihat masalah transportasi sebagai salah satu akibat dari tidak tertatanya kebijakan energi terutama terkait dengan efektifitas dan ketersediaan sumber bahan bakar kendaraan.

Tidak adanya alternatif bahan bakar menyebabkan produktivitas dan kenaikan penjualan kendaraan berbahan bakar minyak terus meningkat.

"Yang diuntungkan produsen dan ATPM kendaraan bermotor. Yang kena dampak jebolnya APBN adalah pemerintah dan rakyat," ujar Dewi.

Oleh karena itu menurut dia, perbaikan sarana dan prasarana transportasi umum menjadi keharusan yang secepatnya harus diperbaiki dan diutamakan. Penyediaan sarana transportasi umum yang baik, bersih, rapi, aman, nyaman dan 'affordable price' bisa menjadi solusi bagi masyarakat.

"Perbaikan sarana dan prasarana transportasi memang bagian utama pembenahan kemacetan DKI, tetapi perlu waktu. Untuk jangka pendek tidak ada salahnya juga menerapkan ganjil-genap dulu secara jangka pendek sebagai salah satu alternatif sebab kemacetan di DKI Jakarta sudah sedemikian parah dan akut sehingga diperlukan penerapan beberapa kebijakan yang secara simultan diberlakukan baik jangka pendek, menengah maupun panjang," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta berencana akan memberlakukan aturan plat ganjil-genap mulai awal Januari 2013 untuk membatasi kendaraan bermotor. Kebijakan itu direncanakan berlaku di sepanjang jalur '3 in 1' dan sejumlah jalur yang dilalui koridor bus TransJakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement