Jumat 14 Dec 2012 22:58 WIB

Angie Bilang tak Setujui Proyek Wisma Atlet

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh menyatakan bahwa ia awalnya tidak setuju pada proyek Wisma Atlet SEA Games.

"Saya dalam posisi tidak setuju pelaksanaan SEA Games di tiga tempat, saya keberatan SEA Games di Palembang, dan teman-teman tidak mendukung, jadi saya 'walk out' dan mengatakan menyerahkan kepada teman-teman Komisi," ungkap Angie dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/12).

Angie mengungkapkan bahwa pada awalnya tidak ada agenda untuk pembangunan Wisma Atlet.

"Tidak ada agenda khusus Wisma Atlet yang ada adalah pelaksaaan SEA Games, jadi saya tidak aktif lagi dalam membahas, saya kehilangan ketertarikan mengenai program SEA Games karena saya pikir Jakarta lebih efisien, buat apa membangun Wisma Atlet kalau tidak akan terpakai?," jelas Angie.

Namun Angie menolak untuk mengatakan mengenai siapa yang ingin memperjuangkan pembangunan Wisma Atlet. "Saya lupa karena saya cuma sebentar rapat," kata Angie menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Sudjatmiko.

Menurut Angie, Wisma Atlet dibahas dalam APBN-Perubahan 2010 yang masuk dalam agenda perubahan anggaran yang diajukan Kemenpora.

"Sebenarnya Kemenpora minta perubahan Rp2,1 triliun, tapi Komisi hanya setujui Rp900 miliar, selanjutnya dibawa ke Banggar dan ternyata tidak memenuhi dan hanya diberi Rp600 miliar, dari jumlah itu pemerintah yang pilih mana yang jadi prioritas," ungkap Angie.

Dalam perkembangannya, Wisma Atlet kemudian bermasalah dengan adanya penangkapan mantan direktur operasional marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang karena menyuap mantan Sekretaris Menpora non-aktif, Wafid Muharam. Grup Permai sendiri dimiliki oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Akibat kasus tersebut, Partai Demokrat kemudian mengadakan rapat untuk membuat tim pencari fakta. "Saat itu yang hadir dalam rapat pembantukan tim pencari fakta ada Jafar Hafsah, Nazaruddin, Benny K Harman, Edy Sitanggang juga Max Sopacua," ungkap Angie.

Saat rapat, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam Wisma Atlet.

"Nazar mengatakan bahwa ia tidak terlibat dan malah menuduh saya yang menerima, selanjutnya Mirwan amir dan Mahyuddin sebagai ketua Komisi X," ungkap Angie.

Atas tuduhan itu, Angie mengaku diam saja karena sudah tahu mengenai kelakuan Nazaruddin. "Pak Mahyudin juga diam, dan mengatakan ia tidak tahu, sejujurnya kami memang tidak tahu-menahu," tambah Angie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement