Jumat 14 Dec 2012 19:56 WIB

Terkait Transkrip dengan Rosa, Angie Tuding Ada Manipulasi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu alat bukti yang dimiliki penyidik yaitu adanya transkrip percakapan dengan Mindo Rosalina 'Rosa' Manulang dengan terdakwa Angelina 'Angie' Sondakh di Blackberry (BB) miliknya pada awal 2010. Hal ini terus dibantah Angie hingga di persidangan, bahkan Angie menuding ada manipulasi terkait percakapan tersebut.

"Ternyata pernyataan transkrip itu bukan disadur dari BB (Blackberry) tapi ketika diambil dari SIM Card. SIM Card itu sangat rawan dilakukan manipulasi," kata Angie dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/12).

Ketua majelis hakim, Sudjatmiko pun terkejut dengan ucapan Angie. Dia lalu menanyakan maksud pernyataan tersebut, apakah Angie ingin mengatakan KPK telah melakukan manipulasi terkait transkrip tersebut. Angie pun gelagapan.

Ia membantah jika menuduh KPK telah melakukan manipulasi tersebut. Ia berkelit SIM Card yang kemudian ditranskrip ada di dalam BB milik Rosa dan SIM Card itu ikut disita. Ia melihat ada kejanggalan-kejanggalan antara isi transkrip dengan pernyataan Rosa dalam persidangan. "Maka di situlah ada kejanggalan-kejanggalan oleh Rosa, bukan oleh KPK," kilahnya.

Sudjatmiko bertanya lagi, kenapa pin BB Angie yang ada di BB milik Rosa dan Dirjen Dikti Kemendiknas Haris Iskandar sinkron. Sudjatmiko pun menantang Angie untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. "Tapi kok bisa sinkron? Di Rosa ada , di Haris juga ada, di mana terdapat pembicaraan proyek. Bisa nggak saudara memberi penjelasan mengenai ini," kata Sudjatmiko.

Angie terus mengatakan ada menemukan beberapa kejanggalan antara isi transkrip dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Rosa. Lalu Sudjatmiko menanyakan lagi apakah Angie mengakui nomor pin BB tersebut miliknya, Angie membantah lagi.

Sudjatmiko bertanya lagi, apakah Angie mau mengaku atau tidak. Kalau mengaku, lanjutnya, ia bertanya apakah menyesal atau tidak. Namun Angie tidak menjawab pertanyaan tersebut. "Saya menyesal masuk politik, yang mulia," ucap Angie.

Sudjatmiko mengatakan dengan berakhirnya persidangan ini, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutannya kepada Angie. Majelis hakim memberikan waktu hingga sepekan dan dijadwalkan pada Kamis (20/12) mendatang. "Kami minta izin agar pembacaan tuntutan dijadwalkan agak siang mungkin sekitar pukul 13.00 WIB," kata salah seorang JPU yang langsung diiyakan Sudjatmiko sambil menutup persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement