REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kompensasi akan diberikan kepada peternak yang terkena depopulasi jika flu burung yang menyerang ribuan itik di beberapa daerah dinyatakan sebagai bencana nasional.
Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan masih ada cadangan dana yang bisa dipakai untuk membayar kompensasi tersebut. "Kalau sudah dalam kategori bencana, kita sudah punya cadangan dana," ujarnya di Hotel Red Top, Pecenongan, Jumat (14/12).
Sementara itu, Wakil Mentri Perdagangan, Bayu Krisnamurti mengatakan saat ini Kemendag sedang melakukan koordinasi dengan komite nasional penanggulangan zoonosis, yakni penyakit yang berasal dari hewan. Upaya ini dilakukan untuk mengukur tingkat bahaya akibat wabah ini. Kemendag akan melakukan pengawasaan dan pembatasan perdagangan jika wabah ini semakin bertambah besar.
"Kalau outbreak besar, kemendag tugasnya melakukan pengawasan perdagangan, pembatasan perdagangan atau melakukan pelarangan perdagangan diputuskan berdasarkan kondisi penyakitnya," ujar Wakemendag di tempat terpisah, Jumat (14/12).
Pemerintah masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah unggas yang terinfeksi merupakan unggas lokal atau hanya importasi. Pemerintah akan menggandeng World Heath Organization (WHO) dan Food Agriculturure Organization (FAO) untuk mencari solusi.
Flu burung yang menyerang ribuan itik di Jawa Timur beberapa pekan lalu berasal dari virus H5NI yang tergolong Highly Pathogenic Avian Influenza (HPA) yang memiliki Clade 2.3.2. Virus ini menyebabkan tingkat kesakitan dan kematian yang cukup tinggi pada itik. Berdasarkan data Bbvet Wates dan laporan kematian pada pengantar sampel itik diperoleh data rata-rata kematian itik adalah 39,9 persen dengan persentase terendah 8,3 persen, dan kematian tertinggi mencapai 100,0 persen.
Ini adalah virus yang sama dengan jenis berbeda yang menjadi endemis pada tahun 2003, yakni Clade 2.1 sub Clade 2.1.3 yang menyerang ayam dan menyebabkan kematian pada manusia. Sampai saat ini belum ditemukan serangan virus ini pada manusia. Terkait wabah ini, Kementrian Pertanian masih memproses Permentan mengenai importasi produk dan pakan unggas dari Australia.