Jumat 14 Dec 2012 19:03 WIB

Tenaga Perawat Indonesia Ungguli Filipina

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Jepang untuk calon perawat dan Careworker di Kantor P4TK Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Jepang untuk calon perawat dan Careworker di Kantor P4TK Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kerja Indonesia (TKI) perawat yang bekerja di Jepang ternyata keahliannya mengungguli perawat Filipina. Baik itu perawat yang bekerja di rumah sakit (nurse) maupun perawat lanjut usia di Panti Jompo (careworker).

 

Deputi Penempatan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch, mengatakan, jika tenaga kerja itu bekerja dari awal, maka TKI jauh lebih unggul dibanding tenaga kerja dari Filipina. Contohnya TKI perawat yang bekerja di Jepang.

Dia mengatakat para perawat yang akan dikirim ke Jepang lebih dulu menjalani Diklat Bahasa Jepang selama enam bulan di Indonesia dan kemudian dilanjutkan enam bulan di Jepang. Penempatan TKI perawat ke Jepang terjadi melalui program kerja sama antarpemerintah (Government to Government/G to G) berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman MoU BNP2TKI dengan JICWELS (Japan International Corporation for Welfare Services).

Program ini menindaklanjuti kesepakatan Indonesia-Jepang Economic Partnership (IJEPA) yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe di Tokyo, Jepang, pada November 2006. "Penempatan TKI perawat ke Jepang sejak tahun 2008 hingga 2012 sudah mencapai sebanyak 892 orang," ujarnya, Jumat (14/12).

Jumlah ini terdiri dari 392 TKI nurse dan 500 TKI careworker. Sedangkan penempatan perawat dari Filipina ke Jepang dilakukan sejak 2009 hingga 2012 mencapai sebanyak 670 orang, terdiri dari 237 nurse dan 433 careworker.

Dia berharap demi meningkatkan jumlah calon TKI perawat, Pemerintah Jepang didalam melakukan proses rekrut mempertimbangkan persyaratan pengalaman kerja. "Sekurang-kurangnya dua tahun dapat ditinjau menjadi satu  tahun pengalaman kerja," ucapnya.

Di samping itu, kebijakan perpanjangan kontrak kerja bagi TKI perawat (nurse dan careworker) selama satu  tahun untuk angkatan 1 dan 2, hendaknya dapat diberlakukan pula bagi angkatan 3, 4, 5 dan seterusnya. Tentunya dengan ketentuan nilai ujian nasional Bahasa Jepang yang mendekati kelulusan.

 

Bagi TKI perawat yang tidak lulus ujian nasional Bahasa Jepang dan telah pulang ke Indonesia, agar kiranya diberikan kesempatan mengikuti ujian nasional melalui online di Indonesia. "Atau bisa dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement