REPUBLIKA.CO.ID,T angerang Selatan – Polsek Ciputat memeriksa dua saksi terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan oleh komedian Bolot.
"Untuk sementara, sampai sekarang pihak kita masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, kita masih mengembangkan lebih lanjut" ujar Kapolsek Ciputat Komisaris Alip, Jumat (14/12).
Dirinya juga membenarkan bahwa Rangga Putra Sadewa (16 tahun) resmi melaporkan kasus penganiayan tersebut hari Jumat (7/12) lalu. Sehingga kedua saksi yang dipanggil, Mulyadi dan Surya ditengarai ikut dalam pengeroyokan pula.
Seperti yang diketahui, Komedian Bolot sudah mengakui bahwa dirinya memukul Rangga. Lantaran dia tidak suka kontrakannya yang ditempati Rangga dijadikan tempat kumpul kebo dan memakai narkoba.