Kamis 13 Dec 2012 21:46 WIB

Bahasa adalah Entitas Kebudayaan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).
Foto: Antara/Dewi Fajrian
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Enam bahasa daerah di Indonesia terancam punah. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merasa perlu melakukan langkah penyelamatan terhadap bahasa lokal ini.

Oleh sebab itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian sejumlah bahasa daerah di Indonesia Timur.

Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI, Endang Turmudi, penelitian bahasa yang terancam punah di kawasan Indonesia Timur sebagai upaya membuat peta acuan.

“Penelitian juga melihat konsepsi, struktur dan dinamika pemaknaan terhadap berbagai persoalan kehidupan,” ujarnya, Kamis (13/12).

Etnik yang diteliti adalah etnik Gamkonora di Halmahera Barat, etnik Kao dan Pagu di Halmahera Utara, Oirata di Pulau Kisar, Kui dan Kafoa di Alor Barat Daya.

Bahasa tersebut perlu dipertahankan, misalnya orang tua membiasakan menggunakan bahasa daerah di rumah. "Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mulai mewajibkan setiap murid menguasai setidaknya satu bahasa daerah," kata Endang.

Bahasa merupakan entitas yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Semua kebudayaan dapat dimaknai melalui penggunaan bahasa. Bahasa bukan hanya percakapan, tapi bermakna juga kebudayaan.

“Bahasa menjadi jendela pengetahuan sehingga jika bahasa hilang, hilang pulalah kebudayaan itu,” ujar Koordinator Penelitian dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI, Abdul Rachman Patji.

Bahasa daerah, terutama bahasa kelompok etnis minoritas masih menjadi bahasa yang diperlukan untuk menjaga hubungan sosial dalam kelompoknya. Bahasa yang menjadi ciri identitas mengandung khazanah budaya, yaitu nilai, adat, kebiasaan dan norma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement