REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, meminta dukungan di tingkat provinsi dan pusat untuk rencana pemekaran Kecamatan Sebatik menjadi kota atau kabupaten.
Alasannya, pemekaran itu diharapkan akan menjadi pemicu untuk meningkatkan kondisi dan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Malaysia tersebut.
''Kita sangat mengharapkan pemekaran itu dapat segera terealisasi. Jadi, bisa sesuai dengan pernyataan presiden yang menginginkan agar daerah perbatasan itu bisa jadi beranda negara,'' kata Bupati Nunukan Basri, di Nunukan, Kalimantan Timur, Kamis (13/12).
Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah memberikan dukungan yang besar agar Sebatik bisa dimekarkan. Antara lain dengan melakukan pemekaran di tingkat kecamatan sebagai syarat pembentukan kabupaten/kota dan pembenahan infrastruktur.
Untuk saat ini, usulan pemekaran tersebut sudah di tingkat provinsi. ''Gubernur dengan DPRD sudah diparipurnakan. Tinggal mereka nanti akan meninjau ke lapangan,'' ujar Basri.
Pemekaran, kata Basri, merupakan cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Apalagi mengingat kondisi daerah perbatasan yang jauh tertinggal ketimbang negara tetangga. Hal ini yang bisa melunturkan semangat dan rasa nasionalisme masyarakat di perbatasan.
''Yang berbahaya itu menjaga hati. Di sebelah itu lebih menjanjikan. Makanya mereka mau tak mau menyebrang. Jadi di Malaysia, mulai dari tukang sapu sampai pejabatnya itu sebenarnya orang Indonesia. Makanya harus dijaga pembangunan jangan sampai ada kecemburuan sosial,'' tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur, Frederik Bid, juga menyatakan dukungan atas rencana pemekaran tersebut.
Hanya saja, ia belum bisa menjanjikan kapan rencana tersebut dapat terealisasi. Karena saat ini ada beberapa daerah lain yang juga sedang dalam proses pemekaran. ''Jadi ini bertahap, Kalimantan Utara dulu, kemudian Mahakam dan baru kemudian Sebatik. Kita upayakan tahun depan, karena ini harus mengingat gengsi kita dengan daerah tetangga,'' ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menjelaskan, biasanya memang ada pertimbangan khusus untuk pemekaran daerah perbatasan. Namun ia tegaskan, semuanya harus tetap pada prosedur yang berlaku.