REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pencarian korban longsor tambang emas di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/12) sore dihentikan. Kebijakan ini dilakukan karena operasi pencarian telah dilakukan ke semua titik, namun belum membuahkan hasil.
Hingga hari Kamis, dua orang penambang yakni Opik (35 tahun) dan Dana (28) warga Cikadu, Banten belum ditemukan jenazahnya. Sementara dua korban lainnya yakni Aep (45) dan Yanto (28) warga Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas sudah ditemukan tim SAR.
‘’Pencarian dihentikan, karena semua titik sudah ditelusuri,’’ ujar Koordinator Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri, kepada wartawan. Namun, pencarian yang dilakukan sejak Senin (10/12) hingga Kamis ini tidak berhasil menemukan kedua korban hilang tersebut.
Ditambahkan Okih, penghentian juga dilakukan berdasarkan pertimbangan keikhlasan keluarga korban. Selama proses evakuasi berlangsung, keluarga korban longsor dari Banten mendatangi lokasi kejadian. Okih menerangkan, pada hari terakhir pencarian tim gabungan menyusuri sejumlah titik. Di antaranya di sekitar kawasan tambang emas dan aliran Sungai Cibareno. Pencarian pun dibantu dua anjing pelacak dari unit Satwa Polda Jawa Barat (Jabar).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menambahkan, proses pencarian yang dilakukan tim SAR sudah maksimal. ‘’Kami mengapresiasi kinerja tim SAR gabungan,’’ imbuh dia, di lokasi longsor.
Menurut Badri, penghentian pencarian dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Khususnya, karena ada keikhlasan dari keluarga korban.Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol (Inf) Fifin Firmansyah mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan untuk melakukan pencarian korban mencapai ratusan orang.
Mereka berasal dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, FKSD Sukabumi, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengungkapkan, bencana longsor di kawasan tambang menjadi perhatian khusus dari pemerintah. ‘’Ke depan, penggalian tambang emas liar dilarang,’’ ujar dia.