Kamis 13 Dec 2012 16:23 WIB

PKS akan Evaluasi Kunker Luar Negeri DPR

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan mendorong perbaikan sistem kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR. Pasalnya selama ini tak ada sistem yang jelas menyangkut kriteria anggota dan hasil kunjungan luar negeri.

"Fraksi akan menyampaikan dalam rapat Badan Musyawarah DPR hari ini," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/12).

Hidayat mengatakan, perlu ada evaluasi mendasar agar kunjungan luar negeri DPR tidak melulu menuai kontroversi. Evaluasi itu, misalnya, menyangkut kriteria anggota yang akan berangkat, pengambilan keputusan anggaran yang akan dikeluarkan, dan alasan negara yang akan dikunjungi. " Pada 2013 harus ada koreksi mendasar mengenai kunjungan ke luar negeri," ujarnya.

Dia menyatakan, anggota DPR yang berangkat kerja ke luar negeri mestinya memenuhi sejumlah kriteria. Dia mencontohkan, anggota DPR yang akan kunjungan kerja ke luar negeri harus bisa berbahasa Inggris dan tahu bentul mengenai persoalan yang akan dibahas. Bila kedua hal itu tidak terpenuhi, Hidayat khawatir keberangkatan anggota DPR ke luar negeri tidak akan memberi dampak apa-apa bagi DPR. "Yang bisa keluar negeri adalah yang memiliki Bahasa Inggris dan mengerti masalah," katanya.

Di samping soal kriteria, Hidayat juga mengatakan pentingnya transparansi hasil kunjungan ke luar negeri DPR. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik atas kerja yang dilakukan anggota DPR. "Harus juga ada mekanisme pelaporan kepada publik yang jelas," ujarnya.

Hidayat menyatakan wacana menghilangkan kunjungan kerja tidak mungkin direalisasikan. Hal ini karena dalam menyusun suatu rancangan undang-undang DPR juga membutuhkan perbandingan dari negara lain. Selain itu, parlemen Indonesia juga merupakan bagian dari parlemen internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement