Kamis 13 Dec 2012 14:04 WIB

Kemhut: Sistem Silin Butuh Terobosan

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Menanam pohon daalam rangka kegiatan Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menanam pohon daalam rangka kegiatan Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan butuh terobosan untuk menerapkan penanaman dengan sistem jalur atau Silin karena membutuhkan biaya yang besar.

"Dengan biaya yang cukup besar, kami ingin mencari terobosan seperti melakukan kajian pada peraturan pemerintah (PP) untuk memfasilitasi para pemegang izin dengan investasi pemerintah untuk menerapkan Silin," kata Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono seusai membuka Workshop Implementasi Silin dalam Pengelolaan Hutan Alam guna Mencapai Target Rio+20, Kamis (13/12).

Silin merupakan langkah untuk melakukan penanaman dengan sistem jalur, khususnya untuk tanaman meranti yang sudah dilakukan sejak 2005. Bambang mengatakan, biaya yang mencapai Rp 8 juta per hektare lahan hutan tersebut memang cukup tinggi. Sehingga pemegang izin tidak tertarik karena termasuk investasi jangka panjang, kurang lebih sekitar 25 tahun.

Dukungan dari pihak perbankan apabila nantinya sudah ada payung hukum yang jelas menjadi pengharapan. Yang penting, ujar Bambang, adalah regulasi yang harus disesuaikan, agar investasi pemerintah bisa masuk dalam perbaikan hutan alam produksi.

Pihaknya memprediksi, regulasi tersebut bisa selesai dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan. "Targetnya selesai dalam waktu dua sampai tiga bulan, diharapkan pada awal 2013 bisa berjalan," tambah Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement