REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher), meminta kepada Bupati Garut, Aceng HM Fikri, agar lebih mengedepankan kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Garut.
"Sampai hari ini saya belum mendapatkan surat dari Mendagri soal Aceng. Apapun keputusan Mendagri, Bupati Aceng harus mempertimbangkan dan mentaatinya," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu (12/12).
Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui hasil tim khusus yang dibentuk Mendagri terkait kasus Bupati Garut. Menurut Heryawan, keberatan dari masyarakat Garut begitu tinggi, hingga DPRD setempat melakukan langkah-langkah politik.
Oleh karena itu, Heryawan meminta Aceng supaya menerima apa pun yang menjadi rekomendasi dari Mendagri terkait perkara nikah siri kilat yang dilakukan dengan Fanni Oktora (18 tahun). "Kepentingan masyarakat umum jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi. Saya berharap seluruh komponen masyarakat agar bisa mengedepankan kepentingan umum," kata Heryawan.
Sebelumnya, Bupati Garut Aceng HM Fikir melalui kuasa hukumnya Egi Sudjana yang mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Garut terkait rencana pelengseran Aceng. Egi, memperingatkan adanya bahaya kerusuhan dari pendukung Aceng yang tidak terima akan keputusan itu.