REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo mengirim kuasa hukumnya, Juniver Girsang, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12).
Kedatangan Juniver untuk meminta penyidik memeriksa kembali Djoko Susilo agar cepat menjalani persidangan.
"Dengan diperiksa cepat, ada kepastian pada pak DS (Djoko Susilo) kapan persidangannya," kata Juniver Girsang yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Juniver mengatakan, kliennya sangat mendukung proses penanganan korupsi dan meminta agar diperiksa kembali untuk mempercepat proses ini.
Dalam persidangan, pihaknya akan bisa menganalisa dan membuat satu kesimpulan terhadap tuduhan yang dilayangkan pada jenderal polisi bintang dua itu.
Mengenai tempat penahanan Djoko Susilo di Rutan Militer Guntur, Juniver mengatakan tidak ada masalah. Keluarga Djoko juga selalu menjenguk setiap hari Senin dan Kamis.
"Tidak ada keluhan, harapan beliau proses ini lebih cepat lebih baik," tegasnya.