Rabu 12 Dec 2012 13:35 WIB

DPRD: Waktu Pemberlakuan Ganjil-Genap Kurang Pas

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pelat nomor (ilustrasi)
Foto: IST
Pelat nomor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menerapkan pembatasan pelat nomor ganjil-genap pada 2013 kurang pas dari segi pemilihan waktu. 

Menurut Triwaksana, tahun 2013 adalah momen untuk pembenahan transportasi publik dan ada baiknya menunggu waktu setidaknya setahun sebelum menerapkan kebijakan genap-ganjil itu. "Tahun 2013 merupakan era reformasi transportasi publik," ujarnya di kantor DPRD Jakarta, Rabu (12/12).

Triwisaksana memaparkan pada tahun 2013 akan ada peremajaan bus sedang, transjakarta lebih dari 500 unit. Kemudian pembuatan rute ulang trayek dengan sistem direct service

Menurutnya, hal tersebut mengarah pada era reformasi publik sehingga masyarakat harus diberikan keamanan dan kenyamanan terlebih dahulu. Dia mengatakan setelah itu, baru nanti tahun 2014 masyarakat tidak akan keberatan untuk dibatasi kendaraannya. 

Sementara itu, dia mengatakan meskipun gubernur menyebut ini sebagai kebijakan radikal tetapi harus terukur dan terencana serta harus ada tujuan dan target pengguliran kebijakan. 

Menurutnya, target utama kebijakan ini adalah memindahkan mobilitas warga dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Sedangkan kalau tidak bisa maka kebijakan ini disebut gagal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement