REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi-saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Rabu (12/12) ini, penyidik memeriksa Ketua Bidang Evaluasi dan Diseminasi pada Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Wisler Manalu.
"Benar (menjadwalkan Pemeriksaan Wisler). Ini pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Wisler Manalu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Ia terlihat tiba di Gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. Ia tampak memakai kemeja warna putih dan menenteng beberapa map berwarna coklat dan transparan.
Saat dicecar pertanyaan seputat aliran dana proyek Hambalang yang diduga singgah ke tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng, ia enggan menjawabnya. "Nanti ya, nanti," ucap Wisler.
Wisler sudah tiga kali dijadwalkan untuk diperiksa. Dua pemeriksaan sebelumnya batal karena ruangan pemeriksaan penuh. Hari ini, Wisler dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan pertama kalinya untuk Andi Mallarangeng.
Wisler berperan sebagai panitia pengadaan barang dan jasa. Tanda tangan Wisler tercantum dalam dokumen tertanggal 24 November 2010 perihal usulan penetapan peringkat dan pemenang lelang.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Dedy Kusdinar dan mantan Kemenpora, Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang setelah menyelidiki sejak Agustus 2011.