REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rumitnya urusan birokrasi pemerintahan dan ketidakjelasanan perizinan menjadi penyebab terjadinya korupsi di dunia bisnis.
Peraturan Daerah yang tidak produktif serta perilaku pejabat birokrasi yang tidak probisnis juga mengakibatkan beban biaya ekonomi yang tinggi.
"Harus dicarikan solusinya demi perlindungan dan jaminan rasa aman bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan kegiatan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Bambang Soesatyo, di Hotel Sultan, Selasa (11/12).
Pengusaha dan pejabat birokrasi, khususnya di daerah, sebaiknya menghindari akibat risiko hukum yang menjurus kepada tindak pidana korupsi. Koordinasi dan komunikasi yang mutlak harus dibangun antara pejabat daerah, pengusaha dan penegak hukum.
“Namun, koordinasi di antara ketiganya masih lemah. Egoisme sektoral masih menjadi penyebab utama lemahnya koordinasi antara tiga lembaga tersebut,” lanjut Bambang.