Selasa 11 Dec 2012 20:08 WIB

KPK Bidik Korupsi Sektor Pertanian

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor korupsi di sektor pertanian menjadi salah satu prioritas yang sedang ditangani KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan meskipun dari total APBN 2012 sebesar Rp 1.400 triliun sektor pertanian hanya mendapat alokasi empat persen atau sekitar 60 triliun, sektor ini telah menjadi gantungan pekerjaan mayoritas masyarakat Indonesia.

Memang kalau dibandingkan dengan anggaran pendidikan di atas 20 persen, kata Bambang, jumlah korupsi anggaran pertanian cukup sedikit. Akan tetapi karena efek multiplier yang ditimbulkan akibat korupsi itu sangat mempengaruhi kehidupan puluhan juta petani, maka masalah itu tidak bisa dibiarkan.

“Rente di sektor pertanian ini tidak bisa dibiarkan sebab membuat rakyat desa yang bekerja sebagai petani tetap miskin,” katanya dalam diskusi Membangun Karakter Anti Korupsi Pemuda Indonesia di Jakarta, Selasa (11/12).

Menurut Bambang, petani susah mengentaskan diri dari jeratan kemiskinan kalau ekonomi biaya tinggi masih berlangsung, belum lagi persoalan alokasi anggaran banyak yang dibelanjakan untuk impor bahan makanan yang membuat jumlah warga miskin tetap banyak.

“Kasus korupsi di sektor ini sedang mendapat perhatian besar dari KPK. Kalau sistemnya terus seperti ini, orang miskin bakal terus banyak,” ujarnya.

Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mendukung penuh langkah KPK memberantas korupsi. Namun, kata dia, kritikan tetap harus ditujukan kepada lembaga penegak hukum superbodi itu. “Kritikan jangan dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK,” kata anggota Fraksi PDIP itu.

Ia menyebut, kinerja KPK masih perlu diawasai lantaran masih naik-turun, belum lagi dalam menangani kasus korupsi kepala daerah terkesan tebang-pilih. “Ini fakta. Tapi KPK tetap menjadi andalan dalam pemberantasan korupsi,” kata Trimedya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement