Selasa 11 Dec 2012 18:45 WIB

Dosen Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang dosen di Purwokerto karena mengedarkan uang palsu.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima pada Jumat (7/12) sekitar pukul 07.00 WIB,'' kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Selasa.

Pihaknya mendapat laporan bahwa akan ada transaksi uang palsu di wilayah Kecamatan Karanglewas. Aparat segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah mendapat kepastian atas informasi tersebut, pihaknya segera memancing pelaku untuk bertransaksi. Polisi akhirnya dapat menangkap seorang tersangka SM (58) di utara bekas Rumah Makan Tip Top, Desa Pasir Kidul, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita amplop warna cokelat berisi 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Polisi mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya dapat menangkap seorang tersangka lainnya, SW (58), di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung, Purwokerto, Jumat (7/12), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditangkap aparat, tersangka yang merupakan dosen di Purwokerto itu membawa bungkusan berisi uang palsu sebanyak 303 lembar pecahan Rp 100 ribu.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami menangkap tersangka TW (43) di rumahnya, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Minggu (9/12) sekitar pukul 06.00 WIB,'' katanya. ''TW ditangkap dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 52 lembar.''

Saat dilakukan penggeledahan di rumah TW, polisi menemukan uang mainan yang mirip uang pecahan Rp 100 ribu dengan tulisan "Bank Mainan" dan "Seratus Ribu Saja".

Secara keseluruhan, kata Dwiyono, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 415 lembar dan uang mainan yang mirip pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan bundel. Masing-masing bundel sebanyak 100 lembar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement