REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aksi massa dari kaum perempuan mendesak panitia khusus (pansus) DPRD untuk mempercepat proses pemberhentian Bupati Garut, Aceng HM Fikri, yang dinilai melanggar etika karena telah merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Ratusan orang tergabung dalam Gerakan Perempuan Garut itu menggelar aksinya dengan melakukan konvoi. Mereka kemudian mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut.
"Kami mendesak anggota DPRD untuk segera mempercepat proses pemberhentian Bupati," kata koordinator aksi, Otang Qodarliyah Umun, seperti dikutip Antara.
Massa berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum diantaranya terkait perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bupati Garut.
Massa menilai Bupati Aceng telah mencemarkan nama baik Kabupaten Garut dan merendahkan kaum perempuan.
"Kami minta pihak kepolisian untuk segera mengusut pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati Garut Aceng Fikri," kata Otang.