REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menekankan Partai Demokrat tidak mengorbankan Andi Alfian Mallarangeng.
Ruhut menegaskan penetapan Andi sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang oleh KPK, bukan merupakan skenario mendongkrak citra Partai Demokrat.
"Begini, selama ada KPK dan Tipikor di Jakarta, mau 'Superman' pengacaranya pun tidak ada yang bebas. Nggak mungkin keluarga besar Andi Mallarangeng dikorbankan," tegas Ruhut dalam diskusi bertajuk 'Perahu Demokrat Bakal Karam di 2014?' yang diselenggarakan salah satu media online di Jakarta Timur, Senin (12/10).
KPK mengajukan cekal terhadap tiga orang terkait kasus dugaan proyek Hambalang yaitu Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan M Arif Taufikurahman kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. KPK telah memastikan penetapan tersangka terhadap Andi Mallarangeng.
Dalam surat permohonan cekal, tertulis KPK sedang melaksanakan penyidikan dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang pada Tahun Anggaran 2010/2012 yang dilakukan tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atau pengguna anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan.