Senin 10 Dec 2012 15:18 WIB

Penerapan Hak Asasi Harus Bergeser

Rep: Lingga Permesti/ Red: Indah Wulandari
Aktivis pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Sumarsih (kedua kiri) bersama sejumlah aktivis lainnya dihadang sejumlah polisi ketika berusaha mendekat ke Istana Merdeka saat menggelar aksi unjuk rasa mengenang tujuh tahun wafatnya aktivis pejuang HAM Munir di de
Foto: Antara
Aktivis pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Sumarsih (kedua kiri) bersama sejumlah aktivis lainnya dihadang sejumlah polisi ketika berusaha mendekat ke Istana Merdeka saat menggelar aksi unjuk rasa mengenang tujuh tahun wafatnya aktivis pejuang HAM Munir di de

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Penerapan hak-hak asasi harus mulai bergeser ke pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial.

 

" Pancasila sebagai ideologi negara mulai dilupakan rakyat Indonesia. Perlu adanya penegakan kembali menyangkut hak ekonomi dan sosial,” jelas mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan saat konferensi internasional Hak Asasi Ekonomi dan Sosial di Kampus Unpad Dipati Ukur Bandung, Senin (10/12).

Saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi dinilai Bagir tak menggambarkan kesejahteraan umum. Nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijamin secara politik dan hukum ternyata juga tidak memadai. “Realitasnya, tegaknya nilai-nilai kemanusiaan ditentukan oleh kondisi sosial dan ekonomi seseorang,” papar Bagir.

Hak asasi sosial dan ekonomi, ujarnya, merupakan salah satu konsep negara hukum sejahtera. Berkenaan dengan aspek kesejahteraan, hak asasi tersebut mewajibkan negara turut serta dalam pergaulan sosial.

“Hakikatnya, pemerintahlah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Bagir.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar, Hamid Awaluddin mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa pemerintah kini harus fokus pada hak-hak ekonomi dan sosial.

“Sejak dulu, hak-hak asasi kemanusiaan itu selalu fokusnya kepada hak-hak sipil dan politik. Itu memang tidak bisa dipisahkan dengan kondisi global saat Perang Dingin,” ujarnya.

Paradigma sekarang, pandangan hak-hak asasi kemudian berubah ke arah kesejahteraan masyarakat, yakni sosial dan ekonomi. Ironisnya, pasca era reformasi di Indonesia, selalu mengarah kepada urusan politik, seperti kebebasan berbicara atau demokrasi.

“Ironisnya, kalau kita tinggalkan perspektif hak-hak ekonomi dan sosial, maka bangunan sosial yang kita bangun dengan demokrasi tersebut akan runtuh. Itulah yang harus menjadi orientasi sekarang,” jelas mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement