REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat ranking pertama pengaduan pelanggaran hak asasi manusia versi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Sama seperti tahun lalu, Polri berada di urutan pertama institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2012 ini,” ujar Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah di seminar peringatan hari HAM di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Dia menyebutkan, ada sekitar 1.635 aduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korps baju coklat itu. Tahun sebelumnya, Komnas HAM menerima sekitar 1.300 aduan yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kinerja Polri.
Menempati posisi kedua dengan tingkat aduan masyarakat tertinggi adalah perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat. Mayoritas laporan aduan yang dilayangkan adalah berupa kekecewaan kepada perusahaan yang mengganggu kehidupan warga sekitar tempat berdirinya perusahaan.
Lembaga pemerintah daerah berada di urutan ketiga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat. Jumlah laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait lembaga ini sekitar 500 ragam pengaduan. Dari ribuan laporan pengaduan ini, ada tiga hal yang paling banyak diadukan oleh masyarakat. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak mendapatkan rasa aman.
“Perlu perhatian dari semua pihak. Bila seperti ini terus, peringatan hari HAM menjadi tidak bermakna,” kata Otto.