REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/12) pukul 13.00 WIB. Hidayat menyatakan kedatangannya untuk menyatakan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kami ingin mengucapkan selamat Hari Antikorupsi Internasional dan meminta KPK untuk tidak berhenti dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid yang ditemui saat tiba di KPK, Jakarta, Senin (10/12).
Hidayat menambahkan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif dari partainya dan bukan atas undangan dari KPK. Kedatangannya mengatasnamakan Fraksi PKS DPR dan dirinya sebagai Ketua Fraksi PKS DPR.
Saat ditanya apakah kedatangannya ke KPK juga terkait dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari PKS yaitu Tamsil Linrung, ia membantahnya. "Tidak ada kaitan dengan siapa pun," tegas mantan Ketua MPR ini.
Sejauh ini, Tamsil Linrung masih sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan terkait alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di tiga Kabupaten di Aceh. Sedangkan terdakwa dalam kasus ini, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq akan divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan ini.