Senin 10 Dec 2012 10:48 WIB

Bupati Aceng Diperiksa Atas Kasus Penggelapan

Rep: Djoko Suceno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung-- Bupati Garut, H Aceng Fikri, tengah menjalani pemeriksaan di ruangan Kasubnit Kamnag, Direskrim Polda Jawa Barat. Senin (10/12).

Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin Kasubnit Kamneg, Kompol Eka Mulayana. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

" Pemeriksaan masih berlangsung. Dia diperiksa masih sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul kepada para wartawan.

Menurut Martinus, dalam pemeriksaan awal Aceng mendapat 17 pertanyaan. Sejauh ini, kata dia, Aceng masih berstatus sebagai saksi atas laporan korban bernama Asep Rahmat Kurniawan Jaya. 

Sampai pukul 10.45 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Sekitar pukul 10.30 WIB Aceng sempat keluar ruangan dan menuju kamar mandi yang berjarak sekitar 10 meter dari ruang pemeriksaan. Saat keluar ruangan dan dicegat wartawan, Aceng belum mau belum berkomentar.

"Nanti saya belum selesai," kata dia yang buru- buru masuk kembali ke ruang pemeriksaan,"ujarnya.

Asep memang sebelumnya melaporkan Aceng  ke Mapolda Jabar pada tanggal 10 Mei 2012 lalu. Aceng dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan terhadap dirinya.    

Asep merupakan satu dari 20 kandidat yang akan maju jadi Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Dicky Chandra. Kepada wartawan, Asep mengaku sudah membayar uang       Rp 250 juta kepada Aceng untuk menjadi wakil gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement