REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap dua remaja yang tengah membawa daun ganja kering di jalan umum Air Haji, Kacamatan Sungai Aur.
"Dua pelaku berinisial RR (18) dan RT (18). Mereka kita amankan pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Prabowo Santoso, didampingi Kapolsek Lembah Melintang, AKP Amprisman, seperti dikutip Antara.
Prabowo mengatakan RR merupakan salah satu siswa SMA di Pasaman Barat. Sedangkan, RT seorang penganguran warga Pasaman Baru Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.
Dia menjelaskan pihaknya menangkap kedua pelaku setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota Polsek Lembah Melintang. Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Berkat kesigapan anggota di lapangan, kita berhasil menangkap kedua pelaku," katanya.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,5 ons daun ganja kering. Ganja itu dibungkus kantong plastik berwarna hitam dan disimpan dalam tas sandang yang dibawa RR.
"Kedua pelaku mengaku membeli daun ganja itu senilai Rp 300 ribu dan akan dipakai sendiri," katanya.