REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Guna memerangi korupsi yang kian marak di Indonesia, Keluarga Alumni Fisipol Universitas Gadjah Mada (Kafispolgama) meluncurkan 'Deklarasi Bulaksumur Menuju Indonesia Bebas Korupsi'.
Lima butir deklarasi tersebut di antaranya adalah mengambil peran aktif sesuai peran masing-masing memberantas korupsi, menolak melakukan tindakan korupsi dan berupaya membangun sistem anti korupsi, dan mendorong terwujudnya integritas nasional untuk bersama melawan korupsi dengan merangkul elemen masyarakat luas.
Ketua Umum Kafispolgama Eddi Siregar mengatakan, Deklarasi Bulaksumur Menuju Indonesia Bebas Korupsi diluncurkan oleh Kafisipolgama sebagai bentuk perlawanan alumni Fisipol UGM terhadap korupsi.
"Kita harus bergerak melawannya," katanya dalam acara Musyawarah Nasional Kafisipolgama di Gedung Fisipol, Sabtu, (8/12).
UGM, ujar Eddi, berorientasi kepada rakyat dan berdasarkan Pancasila, oleh karena itu para alumninya harus menjaga perilakunya agar tidak terseret dalam kasus korupsi.
Alumni UGM, khususnya Fisipol harus memerangi korupsi agar rakyat tidak semakin menderita. "Visi dan misi UGM harus ditegakkan kembali,"ujarnya.
Di tempat yang sama, salah satu Konseptor Deklarasi Bulaksumur dari Jurusan Politik dan Pemerintahan (JPP) Fisipol, Utan Parlindungan menambahkan, alumni Fisipol perlu berperan aktif dalam upaya melawan korupsi di Indonesia karena memerangi korupsi tidak hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika ada peserta Deklarasi Bulaksumur yang korupsi, ujar Utan, alumni tetap menyerukan penegakan hukum dan bersikap netral. "Sanksi dari Kafisipolgama memang tidak ada. Namun secara moral kami mendukung usaha KPK memberantas korupsi," ujarnya.
Deklarasi tersebut muncul hanya dua hari setelah salah satu anggota Kafispolgama Andi Mallarangeng menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Andi, yang merupakan alumnus jurusan Sosiologi Fisipol UGM, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Jumat (7/12) pagi.