REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus berani menyentuh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dalam audit investigasI tahap II kasus Hambalang.
"Saat hasil audit tahap I lalu Menpora hanya disebutkan lalai. Hasil audit itu membuat seolah-olah BPK berada dalam tekanan politik," kata Abdullah Dahlan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia berharap BPK lebih berani pada audit investigasi tahap II untuk mengungkapkan peran Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.
Apalagi, tingginya nuansa politik dalam kasus itu sudah terbantahkan pascapenetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka oleh KPK, yang lebih penting juga adalah menunggu audit tahap II oleh BPK. Audit BPK itulah nanti yang menjadi dasar berapa kerugian negara yang terjadi," katanya.
Pada laporan hasil pemeriksaan tahap I kasus Hambalang, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan Menpora Andi Malarangeng telah lalai karena tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Menpora diduga membiarkan Seskemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP Nomor 60 Tahun 2008," kata Hadi Purnomo akhir Oktober lalu.
Sementara itu, Jumat (7/12) lalu, Ketua KPK Abraham Samad telah menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Terkait penetapan itu, Andi Mallarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.