REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng penting dilakukan supaya yang bersangkutan lebih fokus pada proses hukum.
"Dengan mengundurkan diri dari jabatan Menpora dan sekretaris Dewan Pembina Partai Dmeokrat, Andi Mallarangeng akan fokus menghadapi proses hukum dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan," kata Abdullah Dahlan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Abdullah mengatakan pengunduran diri Andi Mallarangeng setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang juga menjadi penting karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
Kalaupun bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyatakan Andi tidak bersalah, menurut Abdullah, konsekuensi dari pengunduran diri itu harus sudah dipikirkan.
"Pengunduran diri itu 'kan keputusan Andi. Namun, lebih baik kita tidak berspekulasi dan biarkan saja proses hukumnya berjalan dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Andi Alfian Mallarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12), Presiden menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Presiden menjelaskan, setelah mempelajari alasan dan pertimbangan permohonan pengunduran diri tersebut, ia dapat menerima dan menyetujuinya. Presiden juga menugaskan Menko Kesra HR Agung Laksono, sebagai pejabat sementara Menteri Olahraga.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.