Sabtu 08 Dec 2012 06:34 WIB

Golkar: Pemecatan Aceng Fikri Sudah Bulat

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan bahwa partainya tak lagi bisa menerima Aceng Fikri sebagai kader menyusul kasus pernikahan kilatnya dengan seorang gadis muda.

Hal itu, kata Ical --sapaan akrab Aburizal Bakrie-- mencoreng hati rakyat dan partai.

"Seperti kita ketahui, bahwa perbuatannya sangat melukai hati rakyat. Yang jelas, hal itu juga mencoreng partai," katanya usai mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau 2012-2015 di Pekanbaru, Jumat malam.

Menurut dia, keputusan partai sudah bulat untuk mengeluarkan Aceng itu dari keanggotaan dengan secara baik-baik atau paksa. Aceng Fikri saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, sejak bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu pada 2010.

"Secara baik-baik maksudnya mengundurkan diri. Paksa artinya dicopot tanpa ada surat pengajuan pengunduran diri," katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai perbuatan Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan pernikahan kilat dapat merusak citra partai berlambang pohon beringin itu.

"Kami akan cermati lagi kasus tersebut, dan jika memang terbukti ada kesengajaan maka kami akan ambil tindakan tegas," katanya.

Saat ini, pihaknya bersama pimpinan DPP Golkar sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Yang jelas sanksi. Sanksi itu bisa berupa pemecatan, karena Aceng dinilai telah merusak citra Partai Golkar," katanya.

Sebagai pejabat bupati, kata Akbar, Aceng dianggap tidak pantas melakukan pernikahan kilat dengan wanita berusia 18 tahun, apalagi pernikahan siri yang hanya berumur empat hari.

"Dan keputusan bisa jadi bulat, yakni pemecatan dari kepartaian dan ini sedang diproses," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement