REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Seorang ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan dan tertangkap tangan saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal Sik, mengatakan ibu satu anak itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi. Pelaku berinisial ST (34) itu ditangkap saat sedang menunggu konsumennya.
Anggota Satuan Narkoba Unit I yang sudah mengintainya itu langsung melakukan penangkapan terhadap wanita berkulit putih tersebut.
''Setelah dilakukan penggeledahan di depan kamar kosnya, kami menemukan satu paket sabu-sabu siap edar yang diperkirakan ingin diberikan kepada konsumennya yang memesan barang haram tersebut,'' kata Kompol Efrizal seperti dikutip Antara.
ST ditangkap di depan tempat kosnya pada Selasa (4/12) sore sekitar pukul 16.15 WITA. Dia ditangkap tanpa ada perlawanan.
ST mengaku dirinya mendapatkan sabu-sabu dari AR (44) yang diketahui sebagai penjual. Polisi pun menyuruh ST untuk memesan barang lagi ke AR.
Pria tua tersebut akhirnya datang ke kosnya ST. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Kita tangkap dua tersangka hasil pengembang,'' katanya. ''Keduanya saat ini sudah diperiksa terkait perbuataan mereka yang sudah menyalahi aturan hukum.''