Jumat 07 Dec 2012 13:26 WIB

Ini Alasan Andi kepada SBY

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan alasan yang disampaikan Andi Mallarangeng ketika mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menpora. Menurut SBY, ada tiga hal yang menjadi alasan Andi mundur.

Pertama, kata SBY, karena telah dikenakan status cegah dan tangkal (cekal) dari KPK. “Saudara Andi merasa tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jumat (7/12). 

Kedua, lanjutnya, Andi mengaku khawatir keterlibatannya di kasus korupsi malah akan mengganggu pelaksanaan tugas-tugas Kabinet Indonesia Bersatu II. Kemudian dapat memberikan beban kepada presiden dan kabinet. 

Ini lantaran ia dipastikan tak lagi efektif dalam mengemban tugas sebagai Menpora. 

Alasan ketiga, Menpora ingin berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum atau tuntutan hukum yang bersangkutan. 

Dalam paparannya, ia pun mengaku menerima pengunduran diri Andi sebagai Menpora. 

“Setelah mendengarkan dengan seksama serta membaca permohonan pengunduran diri secara tertulis, maka saya menerima dan menyetujui pengunduran diri itu,” tambah dia.

SBY mengaku telah bertemu langsung dengan Menpora di Kantor Presiden pada pukul 08.00. Ketika itu SBY didampingi oleh Wakil Presiden, Boediono dan Seskab, Dipo Alam. 

Andi menyatakan mundur dari posisi Menpora terkait dugaan keterlibatannya di kasus Hambalang. Tak hanya mundur dari posisi Menpora, Andi juga menyatakan mundur dari posisinya sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang dipimpin oleh SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement