Jumat 07 Dec 2012 06:47 WIB

'Penetapan Tersangka Andi Mallarangeng Sejarah Baru KPK'

Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo menilai penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang merupakan sejarah baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham (Samad) ini. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka (dari) petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," kata Bambang di Jakarta, Jumat (7/12) pagi.

Pernyataan Bambang ini disampaikan mengomentari keputusan KPK yang telah menetapkan status tersangka bagi AAM, AZM dan MA dalam kasus Hambalang. Namun Bambang mengingatkan KPK tetap waspada agar peristiwa Bibit-chandra dan Antasari tidak menimpa mereka.

Menurut Bambang pada awalnya ia merasa heran, kenapa Andi hanya dicekal dan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dalam pandangan Bambang sebenarnya berdasarkan data dan fakta sudah memiliki bukti yang cukup untuk ditetapkan tersangka, namun tampaknya KPK sangat hati-hati.

Meskipun demikian, menurut Bambang, penetapan Andi sebagai tersangka telah mengejutkan semua orang."Kalau benar itu benar, kita patut beri ancungan jempol. Kita desak KPK segera menuntaskan sampai akar-akarnya dan mengusut kemana saja dana jarahan itu mengalir," kata Bambang.

KPK, tambah Bambang, harus segera mengungkap apakah ini kejahatan korporasi atau individu. "Kalau melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, ini adalah kejahatan korporasi, terencana, terstruktur dan rapi," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement