Kamis 06 Dec 2012 21:42 WIB

Ini Alasan Pengacara Fani Oktora Mundur

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdamaian atau islah yang dilakukan Fani Oktora dengan mantan suami sirinya, Bupati Garut Aceng Fikri, menjadi alasan mundurnya tim pengacara Fani.

Anggota pengacara Fani, Dany Salis Wijaya mengatakan pihaknya cukup kecewa dengan putusan damai yang diambil Fani dan Aceng. Sebab, tidak ada koordinasi antara Ani dengan tim kuasa hukum saat menggelar islah.

“Ya seharusnya ada komunikasi dengan kami mengenai tindakan itu. Bukan berari kami tidak setuju berdamai, tapi di sini kami adalah kuasa seklaigus penasehat hukum pelapor harusnya ada basa-basi dulu,” tambah dia.

 

Atas dasar inilah, ia dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Fani. Dany menyerahkan jalannya proses hukum yang dikehendaki kepada pihak Fani. (baca: Tim Pengacara Fani Oktora Mundur).

Meskipun demikian, ia mengaku dengan pengunduran diri ini proses hukum atas kasus yang dilaporkan Fani  tersebut akan terus berlanjut.

Menurutnya, sebagai kuasa hukum, ia dan timnya tidak berhak mencabut laporan. Sehingga nasib dari kasus ini sendiri murni ada di tangan Fani akan diteruskan atau tidak.

 

“Kalau mau lanjut silakan saja, tapi harus tunjuk kuasa hukum baru. Yang jelas proses dari tindak lanjut kasus ini masih akan terus berjalan dengan atau tanpa kami,” selorohnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement