Kamis 06 Dec 2012 20:25 WIB

Penyidik KPK Kini Tinggal 52 Orang

Bambang Widjojanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penyidik asal kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal tersisa 52 orang untuk menangani total 34 kasus korupsi yang masih berlangsung.

"Jumlah penyidik KPK adalah 52 orang. Kalau penarikan berlanjut pada bulan Maret, maka penyidik Polri bukan pegawai tetap KPK akan habis,'' kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di gedung KPK Jakarta, Kamis.

''Padahal, hingga hari ini, penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan jumlahnya 68. Dari 68 kasus tersebut, ada 34 kasus yang masih berlangsung pada 2012," tambahnya.

Bambang mengungkapkan hal tersebut menyusul surat tertanggal 30 November 2012 yang dikirim oleh Mabes Polri kepada KPK. Surat tersebut berisi tidak diperpanjangnya masa tugas 13 penyidik Polri di KPK.

Enam orang di antara penyidik tersebut adalah penyidik internal KPK. Itu termasuk Komisaris Polisi Novel Baswedan yang menangani kasus korupsi Simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 dengan tersangka mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

"Surat terakhir yang dikirim Polri dan baru diterima pimpinan KPK adalah pasca penahanan DS (Djoko Susilo). Surat pada hari Senin (3/12) itu memuat mengenai penarikan personil Polri termasuk orang yang sudah jadi penyidik tetap KPK," ungkap Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement