REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah juru parkir dan pedagang kaki lima yang tergabung dalam 'Solidaritas Juru Parkir dan Pedagang Kecil' (Sojupek) di Jalan Gadjah Mada dan Hayam Wuruk berunjuk rasa di Balaikota, Jakarta, Kamis.
Para jukir dan PKL menggelar demo untuk menuntut larangan parkir 24 jam di sepanjang ruas jalan tesebut dicabut.
Pasalnya, larangan parkir kendaraan bermotor di sepanjang ruas jalan tersebut akan berdampak buruk kepada kehidupan para jukir dan PKL.
Salah satu dampak buruk yang muncul yakni banyak warga yang kehilangan penghasilan.
"Jukir dan PKL tidak sependapat dengan penerapan larangan parkir di ruas jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Kami berdemo ke Balaikota untuk meminta Jokowi-Ahok mencabut aturan larangan parkir di sana yang akan segera diterapkan," kata Lambertus, anggota Sojupek, seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan area parkir di sepanjang ruas jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk selama ini telah membantu perekonomian masyarakat sekitar yang mengelola parkir dan membuka usaha kecil-kecilan.
"Larangan parkir yang akan segera diterapkan akan berdampak buruk bagi kehidupan jukir dan PKL," tegasnya.